Pages

Jumat, 09 Agustus 2013

Rukun Islam yang Kedua, Shalat

Ditulis Oleh: Munzir Almusawa   
Monday, 22 July 2013
Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami'ah Bagian 15
Rukun Islam yang Kedua, Shalat
Senin, 22 Juli 2013


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ ( صحيح البخاري )
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah Di malam hari ini kita akan melanjutkan pembahasan kitab Al Risaalah Al Jaami’ah, yang mana kita telah sampai pada pembahasan tentang rukun Islam yang kedua yaitu shalat, dan insyallah dalam kitab ini akan ada pembahasan yang lebih luas tentang shalat. Namun sebelumnya akan kita bahas masalah penentuan waktu shalat, awal dan berakhirnya waktu shalat serta jumlah bilangan rakaat shalat. Hal ini disebutkan dalam riwayat Shahih Muslim dimana Malaikat Jibril ketika melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan malaikat Jibril menjadi imam untuk mengajari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tata cara shalat, sehingga beliau melakukan shalat dengan jumlah rakaat setiap shalat dan pada waktunya masing-masing. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan adalah shalat zhuhur, yang mana awal waktunya adalah ketika matahari tergelincir dari posisi zawal (matahari berada di tengah-tengah) yang berlangsung kira-kira 10 menit.
Dan ketika tiba waktu subuh malaikat Jibril melakukan shalat Subuh dua rakaat di awal waktu subuh, yaitu waktu munculnya cahaya horizontal di langit yang mana cahaya seperti ini dapat kita lihat di tempat yang tidak terhalang oleh sesuatu seperti gunung atau bangunan atau yang lainnya dan dalam keadaan langit tidak mendung atau tertutup awan seperti di padang pasir atau di lapangan,dan cahaya inilah yang disebut juga dengan fajar shadiq. Adapun jika cahaya yang muncul berbentuk vertikal maka ini adalah fajar kadzib, yang mana belum masuk waktu shalat subuh akan tetapi munculnya cahaya itu menandakan masuknya waktu sepertiga malam terakhir, yang di waktu inilah dikumandangkan adzan yang pertama di waktu fajar, yang mana hal ini telah disebutkan dalam riwayat Shahih Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang maknanya bahwa ketika sayyidina Abdullah Ibn Umm Maktum mengumandangkan adzan maka ketika itu masih diperbolehkan untuk makan atau minum ( ketika akan berpuasa) hingga sayyidina Bilal bin Rabah yang mengumandangkan adzan. Dan setelah beberapa waktu cahaya vertikal itu akan menghilang dan langit kembali menjadi gelap, dan kemudian akan muncul cahaya horizontal (fajar shadiq) dan itulah awal waktu shalat subuh, yang selanjutnya secara perlahan akan muncul cahaya matahari.
Adapun dalam pembahasan ilmu fiqh tiada perbedaan antara perkataan subuh dan fajar, keduanya adalah hal yang sama, jadi ketika seseorang akan melakukan shalat subuh maka ia bisa berniat dengan mengucapkan “Ushalli fardah As Shubhi” atau “Ushalli fardha Al Fajri”, atau jika ingin melakukan shalat sunnah qabliah maka ia boleh berniat dengan mengucapkan “Ushalli sunnata As Subhi” atau “Ushalli sunnata Al Fajri”. Kemudian malaikat Jibril melakukan shalat Asar 4 rakaat yang awal waktunya dimulai ketika berakhirnya waktu zhuhur yaitu dimana bayangan suatu benda sama dengan benda tersebut dan lewat sedikit dari waktu tersebut maka telah masuk awal waktu shalat Asar, dan ketika matahari mulai terbenam malaikat Jibril melakukan shalat Maghrib 3 rakaat, dan ketika matahari telah terbenam dengan sempurna dan keadaan telah gelap gulita maka ketika itu telah masuk waktu shalat Isya’, dan malaikat Jibril berkata kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa itu adalah awal waktu shalat Isya’ kemudian ia melakukan shalat Isya’ 4 rakaat. Kemudian di hari yang kedua malaikat Jibril kembali mengajarkan shalat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir waktu, dimana akhir waktu subuh adalah waktu isyraq yaitu ketika cahaya matahari hampir terlihat, yang mana untuk wilayah di Indonesia waktu isyraq kurang lebih 1 jam 50 menit setelah adzan subuh, itu adalah berakhirnya waktu shalat Subuh. Kemudian malaikat Jibril melakukan shalat zhuhur di akhir waktunya, yaitu ketika bayangan suatu benda sama dengan benda tersebut. Selanjutnya malaikat Jibril melakukan shalat Asar di akhir waktu Asar, yaitu ketika matahari terbenam, lalu malaikat Jibril melakukan shalat Maghrib di akhir waktu Maghrib, dan kemudian beliau melakukan shalat Isya’ di akhir waktu Isya’ yaitu ketika akan munculnya fajar shadiq. Selanjutnya malaikat Jibril berkata kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Diantara kedua (waktu) ini wahai Muhammad”, yaitu awal dan akhir waktu dalam melakukan shalat 5 waktu.
Pembahasan selanjutnya dalam kitab Ar Risalah Al Jami’ah disebutkan : وَإِيْتَاء الزَّكَاةِ “Menunaikan zakat” Adapun makna Az Zakaah secara bahasa adalah An Namaa’ atau At Thahaarah , yaitu berkembang/bertambah atau penyucian. Adapun makna zakat secara Syariat adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu untuk orang-orang yang berhak untuk menerimanya. Namun terlebih dahulu kita kembali pada riwayat sayyidina Abdullah ibn Abbas yang kit abaca, disebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah imam ahlu al qur’an, imam ahlu ramadhan, imam ahlu al as shiyam wa al qiyam, imam ahlu badr, imam ahlu Fathu Makkah, Imam Al Haramain ; Makkah dan Madinah, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam lebih dermawan lagi ketika di bulan Ramadhan, maka ketika bulan Ramadhan jangan hanya mengeluarkan zakat fitrah yang wajib saja, akan tetapi perbanyaklah berinfak untuk para fakir miskin, anak-anak yatim, untuk kemaslahatan kaum muslimin dan lainnya, dan tentunya shadaqah hal yang paling mulia adalah membantu dakwah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,dan seakan-akan kita memberi hadiah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena beliau tidak menerima shadaqah.
Maka tingkatkanlah kedermawanan kita di bulan Ramadhan, sehingga macam-macam zakat yang lainnya bisa dikeluarkan di bulan Ramadhan, seperti zakat tambang, zakat buah-buahan, zakat binatang, zakat harta dan lainnya yang insyallah dalam kitab ini akan ada penjelasan lebih luas tentang hal tersebut, namun satu hal yang merupakan suatu kebathilan adalah adanya zakat profesi yang dikeluarkan setiap bulan, karena hal tersebut tidak ada dalam syariat Islam, dan itulah yang termasuk dalam bid’ah dhalalah (suatu baru yang menyesatkan). Namun jika hal tersebut dianggap sebagai shadaqah dari profesi maka hal itu boleh-boleh saja, akan tetapi jika disebut sebagai zakat maka hal itu adalah bathil, karena zakat merupakan suatu yang wajib sehingga seseorang yang berkewajiban untuk membayar zakat kemudian tidak menunaikannya maka ia halal darahnya (boleh dibunuh) dan jenis-jenis zakat telah ditentukan dalam syariat maka tidak boleh ditambah dengan suatu yang baru ynag tidak ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti zakat profesi, dimana hal ini hanya diperbuat oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan di masa khilafahnya, dimana ia mengeluarkan sebagian dari dana yang beliau diterima setiap bulannya karena untuk berhati-hati atau khawatir jika ia wafat dan belum mengeluarkan zakat untuk hartanya sehingga hal ini merupakan sebagai shadaqah dan hal itu beliau wajibkan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain, karena jika khalifah Mu’awiyah mewajibkannya untuk semua orang pastilah beliau akan memerintahkan kepada semua orang untuk mengeluarkannya, namun hal itu tidak beliau perbua, maka hal ini jangan kita berlakukan untuk semua orang sehingga menjadi zakat yang wajib untuk ditunaikan. Selanjutnya dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika dijumpai oleh malaikat Jibril dalam setiap malamnya di bulan Ramadhan untuk tadarus Al qur’an, hal ini merupakan paduan dari dua makna yang pertama adalah kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan makna kedua bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di setiap malam bulan Ramadhan mengulang-ulang Al qur’an bersama malaikat Jibril As, sehingga hal ini (memperbanyak membaca Al qur’an) merupakan salah satu amal yang sangat mulia di bulan Ramadhan. Al Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa membaca Al qur’an bisa dengan cepat mendatangkan sakinah (ketenangan) dan memberikan kedekatan kepada Allah subhanahu wata’ala, kemudian salah satu murid beliau bertanya apakah membacanya dengan disertai pemahaman atau tidak?, maka Al Imam Ahmad menjawab : “Dengan disertai kefahaman atau tidak”. Maka di bulan Ramadhan ini perbanyaklah membaca Al qur’an baik dengan membaca sendiri atau membaca bersama-sama, namun yang paling utama adalah dengan membca bersama-sama karena dengan hal ini seseorang akan mendapatkan pahala sebagai pembaca (pelajar), pendengar dan pengajar Al qur’an dalam satu waktu. Kemudian disebutkan dalam riwayat di atas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus, maksudnya begitu cepat dan mudah dalam melakukan segala kebaikan, sehingga disebutkan dalam suatu riwayat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang maknanya jika seseorang wafat dan ia mempunyai harta waris maka bagikanlah harta waris itu kepada ahl warisnya, namun jika ia mempunyai hutang dan tidak mampu untuk membayarnya maka datanglah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau lah yang akan membayar hutang itu.
Adapun dalam masalah zakat yaitu yang berkaitan dengan zakat fitrah, muncul banyak pertanyaan tentang bolehkah membayar zakat fitrah dengan bentuk uang?, dalam hal ini ada ulama’ dalam madzhab Syafi’i yang membolehkan hal itu, namun menurut pendapat yang lebih kuat adalah tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang namun harus dengan bahan pokok di wilayah tersebut, seperti di wilayah kita bahan pokoknya adalah beras, adapun di wilayah Papua bahan pokok disana adalah sagu, namun jika penduduk Papua berdomisili di tempat ini maka ia harus mengeluarkan zakat dengan beras bukan dengan sagu, begitu juga jika penduduk di wilayah ini tinggal di Papua maka ia harus mengeluarkan zakat dengan sagu bukan dengan beras. Hadirin yang dimuliakan Allah Kita fahami bahwa malam-malam di bulan Ramadhan ini adalah malam-malam yang mulia. Di suatu malam yang senyap dan sepi ketika semua orang tertidur, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berkhalwat di gua Hira’, ketika itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril As dan berkata : “Iqra’ : Bacalah”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Maa ana biqaari : saya tidak bisa membaca ”, namun sebenarnya bukanlah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa membaca tetapi beliau tidak butuh untuk membaca, sebagaimana jenis-jenis bakteri atau virus yang ada di sayap seekor lalat hal itu telah diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita jika seekor lalat masuk ke dalam minuman maka tenggelamkanlah lalat itu ke dalam minuman tersebut karena di salah satu sayap lalat terdapat penyakit dan di satu sayap yang lainnya terdapat pengobatnya. Dan di zaman sekarang mulai ada penemuan bahwa virus yang ada dalam salah satu sayap seekor lalat itu sangat sulit untuk diatasi pengobatannya, dan zat yang ada di salah satu sayap lalat itulah yang paling ampuh dan cepat untuk mengatasi pengobatan virus yang ada di satu sayap lalat itu.
Sehingga di malam itu ketika malaikat Jibril mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di gua Hira’ turunlah wahyu pertama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu surat Al ‘Alaq ayat 1-5 demikian kesepakatan pendapat para ulama’ , namun pendapat yang lain menyebutkan bahwa wahyu yang pertama turun adalah Surat Al Muzzammil, dan sebagian pendapat yang lain mengatakan bahwa yang pertama turun adalah surat Al Muddatssir, namun pendapat yang terkuat bahwa wahyu yang pertama kali turun adalah surat Al ‘Alaq ayat 1-5. Maka setelah peristiwa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi merasa risau dan kebingungan, apa yang telah terjadi dengan beliau shalallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pulang dan berkata kepada istri beliau sayyidah Khadijah Ra : “Zammiluuni, zammiluuni : selimuti aku, selimuti aku”, aku khawatir atas diriku”, maka sayyidah Khadijah Ra yang melihat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam risau dan bingung, ia menenangkan beliau dengan berkata : “ Demi Allah, sungguh Allah subhanahu wata’ala tidak akan menghinakanmu wahai Muhammad, engkau adalah orang yang (suka) menyambung tali silaturrahmi, engkau adalah orang yang sangat dermawan, engkau adalah orang yang menjaga amanah, engkau tidak memiliki musuh, dan engkau tidak pernah melakukan perbuatan jahat, maka hal ini tentulah kemuliaan untukmu”, kemudian sayyidah Khadijah Ra membawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Waraqh bin Naufal salah seorang Rahib (pendeta) yang berasal dari keluarga sayyidah Khadijah Ra, yang mana lelaki itu sudah sangat tua sehingga ia telah buta namun ia masih dapat mendengar.
Maka sayyidah Khadijah ra menceritakan kepada lelaki tersebut tentang hal yang telah terjadi pada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudia lelaki itu berkata : “Ini adalah Naamus (Jibril As) yang turun kepada Musa As, dan jika semua hal yang engkau (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) katakana adalah benar maka engkau adalah nabi akhir zaman, dan seandainya aku masih hidup di saat engkau menjadi nabi maka aku akan berhijrah bersamamu di saat engkau diusir oleh kaummu karena perjuangan dakwahmu”, dan hal itu pun sungguh terjadi pada tahun ke-10 setelah kenabian yaitu 3 tahun sebelum hijrah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau hijrah ke Madinah pada tahun ke-13 setelah kenabian, dan sejak itulah dimulai perhitungan tahun Hijriah. Maka turunlah Al qur’an di bulan Ramadhan, dan Allah subhanahu wata’ala memilih bulan Ramadhan sebagai waktu turunnya Al qur’an adalah sebagai tanda bahwa bulan Ramadhan adalah sayyid as syuhuur (pemimpin semua bulan).
Kemudian malam Jum’at yang akan datang yaitu Haul Ahlu Badr, insyallah kita akan mendengarkan sambutan dari satu atau dua Kiyai yaitu KH. Salim Na’i dan KH. Salman Yahya. Acara kita akan dimulai setelah acara di Luar Batang jadi tidak ada benturan waktu antara keduanya hanya diadakan di malam yang sama namun waktu yang berbeda. Dan insyallah kita akan mendengarkan sambutan langsung dari guru mulia Al Musnid Al Habib Umar bin Hafizh, dan beliau telah bersedia untuk memberikan sambutan dan saya akan menyampaikan terjemahannya, kemudian pembacaan dzikir Yaa Allah 1000 x, kita berdoa dan bermunajat di malam mulia, malam turunnya Al qur’an, malam Jum’at, malam haul ahlu Badr ; dan kita juga akan membaca nama-nama ahlu Badr, dan juga memperingati Fath Makkah dimana sebagian ulama’ mengatakan bahwa kejadiannya di bulan setengah terakhir bulan Ramadhan namun tanggal yang pastinya tidak diketahui, akan tetapi ada pendapat yang mengatakan kejadian Fath Makkah di bulan Syawwal, namun pendapat yang terkuat adalah di bulan Ramadhan. Selanjutnya kita bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan kekuatan bagi kita semua untuk beribadah di bulan yang mulia ini, untuk menjauhi hal-hal yang tidak disukai oleh Allah subhanahu wata’ala yaitu perbuatan-perbuatan dosa, dan memperbanyak perbuatan-perbuatan luhur terutama membaca Al qur’an dan qiyamul lail di malam-malam Ramadhan, dan bershalawat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, amin allahumma amin.
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا ...
Ucapkanlah bersama-sama يَا الله...يَا الله... ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم ...
لاَإلهَ إلَّاالله...لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ...لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ...لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ...مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates