Pages

Jumat, 09 Agustus 2013

Rukun Islam yang Kedua, Shalat

Ditulis Oleh: Munzir Almusawa   
Monday, 15 July 2013
Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami'ah Bagian 14
Rukun Islam yang Kedua, Shalat
Senin, 15 Juli 2013


قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ اْلأنْبِيَاءِ قَبْلِي : نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْغَنَائِمُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّة وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَة (صحيح البخاري)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah Pembahasan kita dalam kitab Ar Risaalah Al Jaami’ah malam ini adalah tentang rukun Islam yang kedua yaitu shalat. Diman pembahasan mengenai shalat sangat panjang dan akan kita bahas selanjutnya pada majelis-majelis yang akan datang, namun sekarang ini akan kita bahas secara singkat. Disebutkan dalam kitab Ar Risaalah Al Jaami’ah :
أَرْكَانُ الْإِسْلاَمِ خَمْسَةٌ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ
Yang secara bahasa kalimat Iqaam As Shalaah berarti “mendirikan shalat”, namun dalam bahasa arab maksud dari kalimat tersebut adalah menunaikan atau melakukan shalat secara istiqamah. Adapun pengertian As Shalaah secara umum adalah Ad Du’aa bi al khair yaitu doa dengan kebaikan. Sedangkan pengertian As Shalaah dalam istilah syariat adalah :
أَقْوَالٌ وَأَفْعَالٌ مُفْتَتِحَةٌ بِالتَّكْبِيْرِ مُخْتَتِمَةٌ بِالتَّسْلِيْمِ
“ Perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam” Maka layak kita untuk memahami makna shalat agar dalam menjalankannya kita merasa lebih khusyu’. Disebutkan bahwa shalat adalah sebagian besar merupakan perbuatan dan ucapan baik yang zhahir atau bathin. Perbuatan atau ucapan yang zhahir seperti ruku’, sujud, berdiri, duduk, mengucapkan takbir, mengucapkan tasbih dan lainnya, adapun secara bathin adalah bahwa hati bersujud kepada Allah subhanahu wata’ala, ruh berhadapan dengan Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melihat air ludah di dalam masjid di arah kiblat, dimana ketika itu lantai atau tembok masjid masih terbuat dari tanah, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فيِ صَلاَتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلاَ يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ فِي قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ
“ Sesungguhnya salah seorang kalian ketika bediri melakukan shalat, maka sungguh ia sedang bermunajat (berbicara) dengan Allah, maka janganlah seorang dari kalian meludah di arah kiblat tetapi (meludahlah) di sebelah kiri atau dibawah kakinya” Sehingga jika seseorang memang terdesak untuk meludah dan ia sedang melakukan shalat, maka meludahlah ke arah kiri atau dibawah kaki, dan jangan meludah ke arah depan atau arah kiblat karena ia sedang berhadapan dan berbicara dengan Allah. Dan hal ini dikuatkan riwayat Shahih Muslim ketika Allah subhanahu wata’ala menjawab semua ayat dari awal surat Al fatihah yang dibaca seseorang ketika shalat, dengan jawaban :
حَمِدَنِي عَبْدِي ، أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي ، مَجَّدَنِي عَبْدِي
“ HambaKu memujiKu, hambaKu menyanjungKu, hambaKu mengagungkanKu” dan ketika sampai pada ayat :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ، اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (الفاتحة : 5-7 )
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan kenikmatan kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” ( QS Al Fatihah : 5-7 ) Allah subahanahu wata’ala menjawab :
هَذَا لِعَبْدِيْ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
“ (Doa) ini adalah untuk hambaKu dan bagi hambaKu apa yang ia minta” Tiadalah harapan yang lebih indah dan lebih mulia dari doa yang telah diajarkan oleh Allah subhanahu wata’ala dalam surat Al Fatihah ini, yaitu doa untuk dilimpahi kenikmatan dalam kehidupan sebagaimana kehidupan orang-orang yang diberi kenikmatan dan diridhai Allah subhanahu wata’ala serta dijauhkan dari golongan orang-orang yang sesat dan dimurkai Allah subhanahu wata’ala. Maka bagaimana Allah subhanahu wata’ala tidak akan menjawab doa tersebut karena Allah Yang telah mengajarkannya kepada hambaNya. Hal yang kita minta semoga Allah melimpahkan kenikmatan untuk kita di dunia dalam keadaan kita diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala, tentunya kenikmatan yang paling mulia adalah kenikmatan di akhirat, dan hal itu telah lebih dulu diisyaratkan dalam awal surat Al Fatihah, firman Allah subhanahu wata’ala :
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” Kalimat Ar Rahman bermakna bahwa Allah subhanahu wata’ala memberi kenikmatan kepada hambaNya di dunia baik ia seorang yang beriman atau kafir, adapun Ar Rahiim bermakna bahwa Allah subhanahu wata’ala memberi kenikmatan di akhirat yang dikhususkan untuk hamba-hambaNya yang beriman. Maka orang-orang yang tidak beriman pun diberi kenikmatan oleh Allah di dunia, karena hinanya kenikmatan dunia itu di sisi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
لَوْ كَانَتْ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ
“ Jika seandainya (kenikmatan) dunia sebanding dengan sayap seekor nyamuk di sisi Allah, niscaya Allah tidak akan memberi bagian darinya meskipun seteguk air” Namun demikian seorang yang beriman masih mengharapkan dan menginginkan kenikmatan dunia tersebut, karena jika seseorang selama di dunia ia terus menerus berada dalam musibah, maka dikhawatirkan imannya akan pupus, oleh sebab itu Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kita untuk berdoa kepadaNya sebagaimana yang diajarkan dalam surat Al Fatihah, dan jika Allah subhanahu wata’ala telah menjawab doa tersebut maka terselaikanlah semua urusan di dunia, hingga kita wafat berada dalam limpahan kenikmatan dengan izin Allah subhanahu wata’ala. Namun hal yang sangat disayangkan adalah di saat kita melakukan shalat dan membaca surat Al Fatihah fikiran kita terbang kemana-mana dan tidak khusyu’ dalam membacanya. Maka makna shalat secara istilah syariat adalah perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, demikian makna shalat untuk Allah subhanahu wata’ala. Adapun shalat untuk selain Allah secara umum memiliki arti doa dengan kebaikan. Sebagaimana bershalawat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengucapkan :
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
“ Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada sayyidina Muhammad” Kita semua mengetahui bahwa shalat hukumnya fardhu ‘ain yaitu wajib dikerjakan bagi setiap muslim yang berakal dan telah mencapai usia baligh, sehingga merupakan dosa besar jika ditinggalkan kecuali disebabkan adanya uzur syar’i (halangan), yang dalam kitab ini terdapat 4 hal yaitu tidur, lupa, jama’ (menggabungkan dua shalat dalam satu waktu”, dan ikrah (paksaan).
Maka jika ada salah satu dari 4 hal tersebut maka seseorang boleh meninggalkan shalat namun harus diqadha’ (diganti). Yang pertama uzur karena tidur, maka seseorang yang tertidur ia tidak wajib melakukan shalat dalam tidurnya, sehingga setelah ia bangun dari tidurnya, ia mendapati waktu shalat telah habis maka ia wajib mengqadha’ shalat tersebut, seperti juga halnya orang yang hilang akal (gila) maka dalam keadaan itu ia tidak wajib mengerjakan shalat. Adapun uzur yang kedua adalah karena lupa, namun lupa disini terbagi menjadi dua, yaitu jika seseorang lupa melakukan shalat karena disibukkan dengan kesibukan akhirat atau sesuatu karena Allah subhanahu wata’ala, seperti berdakwah dan lainnya maka ia wajib mengqadha’ shalat dan tanpa mendapatkan dosa, adapun seseorang yang lupa melakukan shalat disebabkan selain dari hal-hal tersebut seperti nonton tv dan lainnya maka ia wajib mengqadha’ dan ia juga mendapatkan dosa. Adapun uzur yang ketiga adalah karena jama’ (mengumpulkan 2 shalat dalam satu waktu) dalam perjalanan baik taqdim atau ta’khir.
Adapun shalat yang dapat dijama’ adalah zhuhur dan asar, serta maghrib dan isya’, dan terdapat 4 macam yaitu melakukan shalat zhuhur dan asar jama’ taqdim (kedua shalat tersebut dilakukan di waktu zhuhur) atau jama’ ta’khir (kedua shalat tersebut dilakukan di waktu asar), dan melakukan shalat maghrib dan isya’ jama’ taqdim (kedua shalat tersebut dilakukan di waktu maghrib), atau jama’ ta’khir (kedua shalat tersebut dilakukan di waktu isya’). Maka seseorang yang memilikia uzur kemudian ia menjama’ (mengumpulkan) dua shalat dalam satu waktu, misalnya ia melakukan shalat zhuhur dan asar dengan jama’ taqdim maka ia akan mengerjakan kedua shalata tersebut di waktu shalat zhuhur, sehingga di waktu asar ia tidak lagi melakukan shalat asar, maka jama’ merupakan salah satu uzur daripada shalat boleh ditinggalkan. Dan uzur yang keempat adalah karena ikraah ; paksaan untuk meninggalkan shalat , misalnya jika seseorang melakukan shalat maka ia akan dibunuh, maka dalam keadaan seperti ini terdapat pilihan untuk orang tersebut dan jika ia memilih untuk meninggalkan shalat maka hal tersebut diperbolehkan baginya dan ia wajib mengqadha’nya, dan ia pun boleh memilih untuk tetap melakukan shalat meskipun harus dibunuh, dan jika ia terbunuh maka ia telah mati syahid sebab ia meninggal karena membela shalat. Demikian penjelasan ringkas tentang uzur-uzur dari meninggalkan shalat.
Hadirin yang dimuliakan Allah Selanjutnya kita beralih pada penjelasan makna hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah kita baca, hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi oleh Allah subhanahu wata’ala 5 hal yang mana tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,
pertama Allah memberi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ketakutan para musuh dari jarak satu bulan, yaitu para musuh merasa takut dan gentar terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meskipun beliau masih berada di jarak yang sangat jauh.
Kedua, Allah menjadikan semua permukaan bumi suci dan boleh digunakan untuk melakukan shalat kecuali tempat-tempat yang najis maka dimanapun seseorang telah mendapati telah masuk waktu shalat maka lakukanlah shalat.
Ketiga, Allah subhanahu wata’ala menghalalkan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi dan ummatnya untuk mengambil ghanimah, yaitu harta rampasan perang seperti pedang-pedang, perisai dan lainnya, dimana dahulu ketika orang-orang akan pergi berperang maka mereka membawa semua harta dan barang-barang berharga yang mereka miliki sebagai penyemangat agar mereka berusaha untuk menang, karena jika mereka kalah maka harta-harta mereka pun akan hilang.
Keempat, bahwa setiap nabi terdahulu diutus kepada ummatnya saja, sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam diutus untuk semua manusia, dan kelima beliau shallallahu ‘alaihi wasallam diberi hak syafaat oleh Allah subhanahu wata’ala.
Diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa kelak ketika shiraat ; jembatan dibentangkan diantara gelombang api neraka jahannam, maka yang pertama kali akan melintasinya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para ummatnya, dan di saat itu kail-kail besi yang berasal dari neraka jahannam akan mengait para pendosa untuk dilemparkan dan masuk ke jurang api neraka hingga mereka dimaafkan oleh Allah subhanahu wata’ala, jika Allah memaafkan mereka maka Allah akan memberikan cahaya syafaat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syafaat kepada mereka, satu-satunya makhluk yang diberi hak syafat oleh Allah adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka bagaimana kelak keadaan orang-orang yang membenci kata-kata sayyidina untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?!, di saat itu siapakah yang akan menjadi sayyid (pemimpin) mereka?!, dimana makna sayyid adalah pemimpin, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :
أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ
“ Aku adalah sayyid (pemimpin) keturunan anak Adam” Bahkan beliaulah yang menamkan dirinya sebagai sayyid, maka kelak di akhirat dalam keadaan yang sangat dahsyat kemana mereka berlindung dan siapa yang akan mereka jadikan pemimpin, sebab ketika di dunia mereka tidak rela menjadikan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai sayyid (pemimpin), semoga kelompok-kelompok itu segera diberi hidayah oleh Allah subhanahu wata’ala. Demikian pembahasan tentang shalat dalam kitab Ar Risalah Al Jami’ah dan penjelasan ringkas dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dembahasan selanjutnya tentang bab zakat akan kita bahas pada majelis yang akan datang, insyaallah. Selanjutnya ada pertanyaan muncul dari sebagian orang yang belum faham mengenai waktu shalat, mereka berkata : “Darimana dasar atau dalil akan adanya batasan-batasan waktu shalat, sedangkan hal demikian tidak ada di dalam Al qur’an?”, Hal ini akan saya jawab dengan hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dimana ketika malaikat Jibril melakukan shalat dengan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan malaikat Jibril menjadi imam untuk mengajari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam cara melakukan. Maka malaikat Jibril mulai melakukan shalat subuh di awal waktu, kemudian di hari kedua malaikat Jibril melakukan shalat Subuh di akhir waktu, demikian juga yang diperbuat malaikat Jibril dengan waktu shalat yang lainnya. Dan pembahasan selebihnya kita lanjutkan pada majelis yang akan datang insyaallah.
Selanjutnya yang ingin saya sampaikan kepada para Jama’ah yang di wilayah Cakung untuk berjuang lebih kuat lagi, Insyaallah saya siap untuk selalu hadir di setiap undangan majelis. Dan saya mohon beribu maaf terhadap majelis-majelis yang tidak sempat saya hadiri, namun kedepan saya akan berusaha untuk selalu menghadiri majelis dan Alhamdulilah kesehatan saya sudah memungkinkan untuk menghadiri semua majelis, insyaallah.
Al Imam An Nawawi berkata dalam menukil hadits qudsi bahwa setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan hingga 700 kali lipat, maka ketika kita hadir di satu majelis seperti halnya kita menghadiri 700 majelis, namun sayangnya jadwal Majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan puasa justru semakin berkurang, terlebih lagi 3 atau 4 hari sebelum lebaran. Maka untuk wilayah Cakung lebih giat dan semangat lagi, karena wilayah Cakung dulu merupakan pusat jamaah MR, dimana yang mengeluarkan fatwa disana ia adalah salah satu murid saya yang dulu saya sempat mengisi kajian rutin disana, maka saya memberinya peringatan dengan surat-surat dan fatwa-fatwa guru mulia agar ia merujuk kesana, bukan merujuk kepada orang-orang yang anti maulid (kaum wahabi). Kita bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala semoga Allah melimpahkan rahmat dan kebahagiaan kepada kita semua, dan semoga semua kita yang hadir di majelis ini tidak bangkit dan berdiri kecuali telah suci dari dosa seperti bayi yang baru lahir, amin allahumma amin.
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا ...
Ucapkanlah bersama-sama
يَا الله...يَا الله... ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم ...لاَإلهَ إلَّاالله...لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ...لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ...لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ...مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates